Pembinaan dan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Serang Fokus Tiga Kecamatan

Pembinaan dan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Serang Fokus Tiga Kecamatan

pembinaan-dan-pengawasan-inspektorat-kabupaten-serang-fokus-tiga-kecamatan

Cikande, 18 November 2025 – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di tingkat kecamatan, Inspektorat Kabupaten Serang hari ini melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) yang terpusat di Kantor Kecamatan Cikande.

Acara Binwas ini secara spesifik menargetkan tiga wilayah kecamatan sekaligus, yaitu Kecamatan Cikande, Kecamatan Jawilan, dan Kecamatan Kopo. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja administrasi, pengelolaan keuangan daerah, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di kantor-kantor kecamatan.

Tujuan dan Fokus Utama 

Inspektur Kabupaten Serang dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan Binwas ini bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan sebagai fungsi pendampingan dan perbaikan. Beberapa poin utama yang menjadi fokus pengawasan meliputi:

• Pengelolaan Administrasi Umum: Peninjauan terhadap efisiensi dan efektivitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

• Penggunaan Anggaran: Pemeriksaan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana operasional serta pelaksanaan program kegiatan di tingkat kecamatan.

• Kepatuhan Regulasi: Evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan dan peraturan daerah yang berlaku, termasuk sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP).

Harapan Hasil 

Camat Cikande, selaku tuan rumah, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Binwas ini dan berharap seluruh jajaran pegawai di tiga kecamatan dapat memanfaatkan momen ini untuk melakukan evaluasi internal dan perbaikan berkelanjutan.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ini, kapasitas perangkat daerah di tingkat kecamatan dapat semakin kuat, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel. Hasil dari Binwas ini akan menjadi rekomendasi bagi setiap kecamatan untuk segera ditindaklanjuti.