Kunjungan Pengawasan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Serang di Kantor Kecamatan Cikande

Kunjungan Pengawasan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Serang di Kantor Kecamatan Cikande

kunjungan-pengawasan-kearsipan-dinas-perpustakaan-dan-kearsipan-kabupaten-serang-di-kantor-kecamatan-cikande

Cikande, 12 September 2025 Kantor Kecamatan Cikande menerima kunjungan penting dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kabupaten Serang dalam rangka Pengawasan Kearsipan Internal. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Serang untuk memastikan pengelolaan arsip yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan kaidah kearsipan nasional.

Tujuan dan Fokus Pengawasan 

​Tim pengawas dari DPK Kabupaten Serang dipimpin oleh Kepala Bidang Kearsipan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mengevaluasi dan memastikan tata kelola arsip dinamis di lingkungan Kantor Kecamatan Cikande berjalan optimal.

Aspek-aspek yang menjadi fokus utama pengawasan meliputi:

  • Penyusutan Arsip: Proses pemindahan dan pemusnahan arsip yang tidak aktif untuk efisiensi ruang dan sumber daya.
  • Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip: Penentuan tingkat kerahasiaan dan kemudahan akses terhadap dokumen.
  • Pengelolaan Arsip Aktif dan Inaktif: Penataan dokumen yang sedang digunakan (aktif) dan yang telah selesai (inaktif) sesuai standar.
  • Ketersediaan Sarana Prasarana Kearsipan: Peninjauan kondisi fisik tempat penyimpanan, peralatan, dan sumber daya manusia yang menangani kearsipan.

Pentingnya Kearsipan yang Tertib

Camat Cikande, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kunjungan pengawasan ini dan menegaskan kembali komitmen Kantor Kecamatan Cikande terhadap perbaikan kualitas kearsipan.

"Arsip adalah memori organisasi dan bukti akuntabilitas kinerja instansi. Kearsipan yang baik menjadi fondasi bagi pelayanan publik yang prima dan transparansi pemerintahan. Kami siap menindaklanjuti setiap rekomendasi dari DPK Kabupaten Serang untuk mencapai tata kelola arsip yang ideal," ujar Camat Cikande.


Pengawasan ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan kesadaran dan kompetensi seluruh staf dalam pengelolaan arsip. Arsip yang tertata dengan baik mempermudah proses pengambilan keputusan, meminimalkan risiko kehilangan dokumen penting, dan mendukung kecepatan layanan kepada masyarakat.

Hasil dan Tindak Lanjut 

Secara umum, tim pengawas memberikan catatan positif terhadap komitmen dan upaya yang telah dilakukan oleh Kantor Kecamatan Cikande, meskipun terdapat beberapa catatan perbaikan minor terkait standarisasi penataan dan pemeliharaan arsip inaktif.

Hasil pengawasan ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) perbaikan kearsipan di Kantor Kecamatan Cikande dalam waktu dekat. DPK Kabupaten Serang berjanji akan terus memberikan pendampingan teknis hingga tata kelola kearsipan di seluruh organisasi perangkat daerah mencapai standar yang ditetapkan.

Kunjungan ini menegaskan peran strategis DPK Kabupaten Serang dalam menjaga warisan informasi dan menjamin akuntabilitas pemerintahan daerah melalui kearsipan yang terkelola dengan baik.