Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan Penyintas Kekerasan di Kecamatan Cikande

Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan Penyintas Kekerasan di Kecamatan Cikande

dinas-keluarga-berencana-pemberdayaan-perempuan-dan-perlindungan-anak-dkbpppa-kabupaten-serang-gelar-sosialisasi-pemberdayaan-perempuan-penyintas-kekerasan-di-kecamatan-cikande

Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan Penyintas Kekerasan di Cikande

Cikande, 18 Juli 2025 - Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang hari ini menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang berfokus pada pemberdayaan perempuan penyintas korban kekerasan. Acara penting ini berlangsung di aula kantor Camat Cikande dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait serta masyarakat.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, dukungan, serta informasi mengenai langkah-langkah pemberdayaan yang dapat diakses oleh perempuan yang pernah menjadi korban kekerasan. Diharapkan melalui kegiatan ini, para penyintas dapat kembali bangkit, mandiri, dan mendapatkan perlindungan yang layak.

Sebagai Narasumber utama dalam acara ini adalah Ibu Endang Purwataningsih, M.Pd, yang merupakan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Provinsi Banten. Dalam paparannya, Ibu Endang menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan. Beliau juga membagikan berbagai strategi dan program yang telah dan akan terus digalakkan untuk meningkatkan kapasitas perempuan, khususnya bagi mereka yang rentan dan pernah mengalami kekerasan.

Kegiatan ini merupakan salah satu komitmen DKBPPPA Kabupaten Serang dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender dan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran akan isu kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat, serta korban memiliki akses yang lebih baik terhadap bantuan dan dukungan yang mereka butuhkan.