Bimtek Pengelola Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) Tahun 2025

Bimtek Pengelola Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) Tahun 2025

bimtek-pengelola-rumah-perlindungan-pekerja-perempuan-rp3-tahun-2025

Cikande, 16 Juli 2025 – Kantor Kecamatan Cikande hari ini menjadi tuan rumah pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelola Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) Tahun 2025. Acara ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para pengelola RP3 di wilayah Kabupaten Serang, khususnya dalam memberikan pelayanan perlindungan yang optimal bagi pekerja perempuan.
Bimtek ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait serta para pengelola RP3 yang tersebar di beberapa lokasi. Materi yang disampaikan meliputi berbagai aspek penting, mulai dari mekanisme penanganan kasus, aspek hukum perlindungan pekerja perempuan, hingga peningkatan kualitas layanan psikososial dan reintegrasi sosial bagi para pekerja perempuan yang membutuhkan perlindungan.
Pentingnya Bimtek ini ditegaskan mengingat peran krusial RP3 sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan dan pendampingan bagi pekerja perempuan yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang mutakhir, para pengelola diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara lebih profesional dan efektif.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat jaringan perlindungan bagi pekerja perempuan. Peningkatan kualitas layanan di RP3 diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan adil, serta memastikan hak-hak pekerja perempuan terpenuhi dan terlindungi.