Bersama KPK, Pemkab Serang Siap Wujudkan MCP

Bersama KPK, Pemkab Serang Siap Wujudkan MCP

bersama-kpk-pemkab-serang-siap-wujudkan-mcp

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewujudkan Monitoring Center for Prevention (Pusat Pemantauan Pencegahan) atau MCP rencana aksi daerah. Sebagai upaya, mewujudkan daerah zero dari tindak pidana korupsi.

"Pada intinya Pemda Kabupaten Serang siap mewujudkan rencana aksi daerah, yang diharapkan sesuai dari indikator-indikator yang sudha disepakati oleh KPK,”ujar Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya usai Rapat Pembahasan dan Sosialisasi MCP Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK yang di ikuti Inspektorat Provinsi Banten dan delapan kabupaten dan kota melalui Video Conference di Ruang KH. Syam’un pada Senin (11/05/2020).

Sambungnya, MCP kaitan program rencana aksi daerah akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang. Dimana, sebut Rahmat Jaya, ada delapan area dengan berbagai indikator dan sub-sub indikator yang dilakukan oleh masing-masing dalam hal ini, pemerintah daerah dan OPD-OPD (organisasi perangkat daerah) teknis.

“Disitu ada target-target yang harus di capai pada saat triwulan pertama capaian kerja, dan ada capaian triwulan kedua. KPK akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan sekali,”terangnya.

Rahmat Jaya berharap, bahwa rencana aksi daerah ini betul-betul sebagai implementasi pencegahan tindak pidana korupsi. 

"Ini bukan sekedar laporan tapi implementasinya, sehingga diharapkan bahwa ketika rencana aksi merangkap pencegahan sebaiknya memang kita harus zero berkaitan dengan tindak pidana korupsi,”tegasnya.

Untuk membuktikan zero dari tindak pidana korupsi, Rahmat Jaya mengatakan akan diketahui pada akhis 2020 mendatang. Jadi, untuk saat ini kasih panjang prosesnya karean saat ini adanya pandemic wabahi covid-19, rapat pun dilakukan melalui video conference. 

"Kedepan akan lebih di aktifkan kembali rapat pembahasannya agar bisa lebih jelas tanya jawabnya,”tuturnya.